Konferensi meja bundar membawa konsekuensi berubahnya bentuk pemerintahan menjadi negara serikat dengan negara-negara bagian di dalamnya (Republik Indonesia Serikat/RIS). Pada tanggal 1 Januari 1950 Menteri Keuangan RIS Mr. Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan maklumat yang isinya menarik uang ORI dan sejenisnya dari peredaran dan menyatakan semua jenis uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran. Sebagai gantinya pemerintah mengeluarkan uang nominal 5 ban 10 rupiah bergambar Presiden Sukarno. Namun mata uang ini tidak berlaku lama dan ditarik dari peredaran pada tanggal 17 Agustus 1950 seiring dengan dibubarkannya RIS dan Indonesia kembali pada pemerintahan Republik
Baik pecahan 5 maupun 10 rupiah bergambar sama yakni gambar depan presiden Soekarno dan gambar belakang pemandangan alam. Keduanya juga tanpa tanda air.
Pecahan 5 Rupiah
Pecahan 10 rupiah
Pecahan 5 Rupiah
Gambar depan : Soekarno
Gambar belakang : Pemandangan Alam
Tanda air : Tanpa tanda air
Percetakan : Thomas De La Rue and Co.Ltd.London
Tanda Tangan : Sjafruddin Prawiranegara
Pecahan 10 rupiah
Gambar depan : Soekarno
Gambar belakang : Pemandangan Alam
Tanda air : Tanpa tanda air
Percetakan : Thomas De La Rue and Co.Ltd.London
Tanda Tangan : Sjafruddin Prawiranegara
Magelang, 4 Agustus 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar